#

News Detail

#

Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah Kota Kendari

KOTA KENDARI - Pemerintah Kota Kendari menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah mulai 11 hingga 17 Mei 2026 menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah di kota tersebut. Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kota Kendari dalam beberapa hari terakhir. Tingginya curah hujan menyebabkan debit air di sejumlah sungai meningkat dan meluap ke kawasan permukiman warga. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah berada di kawasan Kali Wanggu, di mana ratusan rumah warga terendam banjir dengan ketinggian air bervariasi.

Genangan air yang memasuki rumah warga membuat aktivitas masyarakat lumpuh. Sejumlah warga terpaksa mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, sementara sebagian lainnya memilih mengungsi ke lokasi aman yang telah disiapkan pemerintah daerah. Akses jalan di beberapa titik juga dilaporkan tergenang sehingga menghambat mobilitas warga dan kendaraan.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kendari bersama aparat gabungan turun langsung ke lokasi terdampak untuk membantu proses evakuasi warga. Tim penyelamat menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi warga yang rumahnya masih terisolasi banjir, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

Selain melakukan evakuasi, BPBD Kendari juga mendirikan posko darurat dan menyalurkan bantuan logistik berupa makanan siap saji, air bersih, selimut, serta kebutuhan dasar lainnya bagi warga terdampak. Petugas turut melakukan pendataan terhadap jumlah korban terdampak dan kerusakan fasilitas umum akibat banjir.

Pemerintah Kota Kendari mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih terjadi dalam beberapa hari ke depan. Warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan bantaran sungai diminta segera mengungsi apabila debit air kembali meningkat demi menghindari risiko yang lebih besar.

Status tanggap darurat yang diberlakukan hingga 17 Mei 2026 diharapkan mampu mempercepat upaya penanganan bencana serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh kebutuhan warga dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.


Sumber: (antaranews.com), (rri.co.id)

#

BUTUH INFORMASI LAIN ?

Dapatkan informasi lain seputar BCM.