#

News Detail

#

Deklarasi Desk Disaster Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

JAKARTA - Organisasi pecinta alam anggota lembaga WALHI region Sumatera dan Jawa secara resmi mendeklarasikan terbentuknya Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa. Ini adalah wadah kolaborasi untuk memperkuat peran organisasi pecinta alam WALHI, dalam menghadapi krisis ekologis yang semakin meningkat.

Deklarasi di Kaki Gunung Gede Pangrango pada 4 Agustus 2026 ini berangkat dari kesadaran berbagai bencana yang selama ini dilabeli sebagai “bencana alam” yang sesungguhnya merupakan bencana ekologis yang lahir dari akumulasi kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam yang eksploitatif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat. Narasi “bencana alam” tidak boleh lagi digunakan untuk menutupi akar persoalan maupun menghilangkan tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Zakaria dari Jawa Tengah bahwa berbagai bencana yang terus terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri atau semata-mata sebagai bencana alam. Banjir, tanah longsor, kekeringan, abrasi, dan berbagai bencana hidrometeorologi lainnya merupakan cerminan dari krisis ekologis yang semakin nyata akibat kerusakan lingkungan, tata ruang yang mengabaikan daya dukung ekosistem, serta pembangunan yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat.

“Kami menilai, yang perlu dipertanyakan bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam terjadi, rakyat selalu menjadi pihak yang paling terdampak. Selama akar persoalan berupa kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk tidak diselesaikan, bencana akan terus berulang,” ungkapnya.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, mengevaluasi tata kelola ruang dan sumber daya alam, dan memperkuat upaya mitigasi berbasis masyarakat. Selain itu, memastikan pemulihan pascabencana dilakukan dengan memulihkan ekosistem sekaligus melindungi hak- hak masyarakat terdampak. “Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Keadilan ekologis harus menjadi arah pembangunan,” katanya.

Sebagai komunitas yang memiliki kedekatan dengan bentang alam, organisasi pecinta alam menyaksikan secara langsung perubahan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana akibat kerusakan ekologis. Atas dasar itu, Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa dibentuk sebagai ruang bersama. Hal ini untuk memperkuat kesiapsiagaan berbasis komunitas, mempercepat respon terhadap masyarakat terdampak, mendorong pemulihan yang adil dan partisipatif, serta memperjuangkan keadilan ekologis.

Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa juga menegaskan masyarakat bukan sekadar objek dalam penanganan bencana, melainkan subjek utama yang memiliki pengetahuan lokal, pengalaman, dan kapasitas untuk menjaga serta memulihkan ruang hidupnya. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana harus berpihak kepada rakyat dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.

Hal serupa disampaikan oleh Suci Indah Sari dari Sumatera Selatan. Sebagai bagian dari generasi perempuan muda, mereka tumbuh di tengah krisis ekologis yang semakin nyata. Banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga kabut asap bukan lagi peristiwa yang datang sesekali, melainkan ancaman yang terus berulang.

“Yang lebih mengkhawatirkan, publik perlahan dipaksa menerima kondisi ini sebagai sesuatu yang wajar, seolah-olah bencana hanyalah konsekuensi alamiah dari letak geografis Indonesia. Padahal, banyak bencana yang terjadi hari ini merupakan dampak dari kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk,” katanya.

Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa berkomitmen tidak hanya hadir dalam merespons bencana ketika terjadi, tapi juga terus mengawal upaya membongkar akar penyebab krisis ekologis. “Selain itu, menguatkan suara masyarakat terdampak, serta memastikan perspektif perempuan dan generasi muda menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan keadilan ekologis,” ungkapnya.

Selain mendeklarasikan pembentukan Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa, peserta juga menyampaikan solidaritas kepada berbagai komunitas yang tengah mempertahankan ruang hidupnya dari berbagai bentuk kejahatan ekologis. Termasuk masyarakat di sekitar Gunung Gede Pangrango yang menghadapi ancaman pembangunan geothermal serta masyarakat Papua yang sedang menghadapi krisis ekologis.

“Solidaritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan hak atas tanah, air, dan ruang hidup yang berkeadilan,” katanya.

Hal ini juga dipertegas oleh Wahdan Lubis dari Jambi. Ia menyatakan narasi “bencana alam” telah terlalu lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar penyebab dan tanggung jawab negara. Yang patut dipertanyakan bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam berlangsung, rakyat selalu menjadi pihak yang kehilangan ruang hidup, mata pencaharian, bahkan nyawanya.

Menurut dia, selama kerusakan ekologis terus dibiarkan dan pembangunan masih mengorbankan daya dukung dan tampung lingkungan, bencana akan terus diproduksi sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan. Situasi ini tidak hanya mencederai keadilan ekologis, tapi juga mengingkari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Hal ini juga mewajibkan negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan yang merampas ruang hidup masyarakat,” katanya tegas.

Wahdan mendesak negara untuk segera menghentikan seluruh kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam dan tata ruang. Selain itu, memastikan setiap kebijakan pembangunan berpijak pada perlindungan lingkungan hidup, keselamatan rakyat, dan keadilan ekologis antargenerasi.

Melva Harahap, manajer pengelolaan isu bencana ekologis WALHI Nasional menambahkan upaya pengurangan risiko bencana tidak dapat dipisahkan dari perlindungan fungsi ekosistem berbasis pengetahuan lokal. “Hutan, daerah aliran sungai, kawasan pesisir, dan bentang alam lainnya merupakan sistem penyangga kehidupan yang berperan mengurangi risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis iklim,” katanya.

Ketika fungsi-fungsi ekologis tersebut dirusak oleh eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan, kata dia, masyarakatlah yang paling rentan dan langsung menghadapi bencana ekologis yang semakin sering terjadi.

Ia menyatakan masyarakat yang kehilangan sumber-sumber penghidupan, serta meningkatnya krisis sosial-ekonomi yang memperdalam kerentanan masyarakat. Karena itu, dalam pemulihan fungsi ekosistem pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan pembangunan mengacu pada peta rawan bencana yang disusun secara partisipatif. Ini agar memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan di setiap wilayah, bukan semata-mata mengedepankan kepentingan investasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan ekologis antar generasi, agar generasi hari ini tidak mewariskan risiko dan kerusakan lingkungan kepada generasi yang akan datang,” ujarnya.

Melalui deklarasi ini, Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa berkomitmen memperluas kerja-kerja kolaboratif bersama jaringan pecinta alam, masyarakat, dan berbagai elemen sipil. Hal ini guna mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan keselamatan rakyat.

Sumber: (prohealth.id)

#

BUTUH INFORMASI LAIN ?

Dapatkan informasi lain seputar BCM.